Macam - Macam Surat Dinas
sumber :http://www.e-dukasi.net Surat dinas ditulis untuk keperluan komunikasi antara kantor yang satu dan kantor yang lain atau antarorganisasi. Surat dinas dibuat oleh seseorang yang berkedudukan sebagai pejabat instansi pemerintah sehingga surat ini disebut juga surat jabatan. Sebuah surat dinas dapat juga disebut surat resmi karena dikeluarkan oleh instansi resmi pemerintah atau bukan swasta. Namun, surat resmi belum tentu dapat disebut sebagai surat dinas. Menulis surat dinas tentu berbeda dengan menulis kedua jenis surat yang lain yaitu surat pribadi dan surat niaga. Menulis surat dinas harus mengikuti aturan tertentu mengenai sistematika, isi, dan bahasa surat. Syarat sebuah surat dinas:
surat tugas, surat perintah, surat pemberitahuan, dan surat panggilan. a. Surat Undangan Rapat Dinas b. Surat Permohonan c. Surat Edaran |
0 komentar:
Posting Komentar